BERITA


Muspika, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ormas Islam, dan LDNS Sepakat Tolak Kehadiran Pasar Malam di Kecamatan Sape

SMAN 1 Sape, 27 Juli 2026 – Alhamdulillah, rapat dengar pendapat yang diselenggarakan di Kantor Camat Sape menghasilkan kesepakatan bersama untuk menolak kehadiran pasar malam di Kecamatan Sape. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Sape, para kepala desa, Lembaga Dakwah Nurul Siraj (LDNS) Kecamatan Sape, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas), ormas Islam, serta tokoh masyarakat.

Setelah mendengarkan berbagai pandangan dan aspirasi dari peserta rapat, forum menyatakan penolakan terhadap penyelenggaraan pasar malam dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial, moral, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Dalam rapat tersebut, sejumlah peserta menyampaikan kekhawatiran bahwa penyelenggaraan pasar malam di sejumlah daerah lain kerap dikaitkan dengan adanya permainan yang diduga mengandung unsur perjudian, potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta hiburan yang dinilai tidak sesuai dengan norma agama dan budaya masyarakat. Kekhawatiran tersebut juga mencakup pertunjukan joget yang dianggap vulgar, praktik sawer yang dinilai tidak pantas, termasuk tindakan sebagian penonton yang memasukkan uang ke bagian tubuh sensitif penyanyi perempuan. Menurut peserta rapat, perilaku seperti itu berpotensi merusak moral generasi muda serta mengganggu ketertiban umum.

Seluruh unsur yang hadir menegaskan bahwa masyarakat Kecamatan Sape menginginkan pembangunan ekonomi dan hiburan yang sehat, edukatif, serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, budaya, dan norma kesusilaan. Oleh karena itu, forum menyatakan sikap bersama untuk menolak kehadiran pasar malam apabila dikhawatirkan menjadi sarana yang membuka peluang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai tersebut.

Ustadz Jauhar, S. Ag Ketua Umum Lembaga Dakwah Nurul Siraj Kecamatan Sape menyampaikan apresiasi kepada Muspika Kecamatan Sape, para kepala desa, pimpinan ormas, ormas Islam, dan seluruh peserta rapat yang telah mengedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga Kecamatan Sape sebagai daerah yang aman, religius, bermartabat, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Semoga keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah ini menjadi ikhtiar bersama dalam menjaga generasi muda, memelihara ketenteraman masyarakat, serta mewujudkan Kecamatan Sape yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama, budaya, dan hukum yang berlaku.