BERITA


FUI Bima Raya Gelar Rapat Kerja Perdana, Dorong Gerakan Kambali Mbojo Mantoi

SMAN 1 Sape, 25 Agustus 2026 — Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya menggelar Rapat Kerja (Raker) Perdana di Masjid Al-Muwahhidin, Kota Bima, Selasa (25/8/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Kambali Mbojo Mantoi” sebagai bentuk kepedulian dan gerak cepat berbagai elemen masyarakat dalam menyikapi kondisi akhlak masyarakat Bima, khususnya di kalangan generasi muda.

Raker perdana ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima, Majelis Ulama Indonesia (MUI), para tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita, tokoh pemuda, pimpinan organisasi, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dalam melahirkan program-program nyata yang berorientasi pada pembinaan moral dan akhlak masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bima yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bima, serta sejumlah pimpinan ormas Islam dari Kota Bima dan Kabupaten Bima salah termasuk satunya Lembaga Dakwah Nurul Siraj (LDNS) kecamatan Sape kabupaten Bima.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Bima menegaskan dukungan pemerintah terhadap berbagai program positif yang dihasilkan melalui Raker FUI Bima Raya.

“Dari Pemerintah Kota Bima siap menggelontorkan dana demi terciptanya akhlaqul karimah dan suasana kondusif di Kota dan Kabupaten Bima, selama ada program kebaikan yang lahir dari Raker perdana ini.”

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung gerakan pembinaan moral masyarakat melalui program-program yang terarah, terukur, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Ketua FUI Bima Raya dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan terhadap fenomena penggunaan bahasa dan tutur kata yang dinilai semakin mengarah pada pornografi, vulgaritas, serta merusak kesantunan publik yang dilakukan oleh sebagian oknum konten kreator di wilayah Bima dan Dompu.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan media sosial pada dasarnya merupakan sarana strategis untuk menyebarkan ilmu pengetahuan, dakwah, pendidikan, serta berbagai nilai kebaikan. Namun, ruang digital harus tetap digunakan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan norma agama, budaya, dan etika masyarakat.

FUI Bima Raya menilai munculnya konten-konten yang mengandung ucapan tidak pantas, candaan berkonotasi seksual, serta bahasa yang bertentangan dengan norma agama dan budaya Mbojo perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

“Budaya Mbojo dan masyarakat Timur pada dasarnya menjunjung tinggi rasa malu, kesopanan, dan kehormatan. Karena itu, ruang publik, termasuk media sosial, hendaknya tetap menjadi tempat yang memberikan manfaat dan pendidikan bagi masyarakat, bukan justru menjadi ruang berkembangnya perilaku amoral,” tegas Ketua FUI Bima Raya.

Ia menambahkan, Raker Perdana FUI Bima Raya diharapkan mampu melahirkan program konkret sekaligus langkah strategis untuk menghadapi berbagai persoalan moral yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, FUI Bima Raya mendorong adanya sinergi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat luas untuk melakukan pembinaan dan edukasi secara berkelanjutan.

Gerakan “Kambali Mbojo Mantoi” diharapkan tidak sekadar menjadi slogan, tetapi menjadi gerakan bersama untuk mengembalikan nilai-nilai luhur masyarakat Mbojo, memperkuat akhlaqul karimah, menjaga kesantunan, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman, kondusif, dan bermartabat.

Melalui Raker Perdana ini, FUI Bima Raya berkomitmen menjadikan kepedulian terhadap moral dan akhlak masyarakat sebagai gerakan bersama. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan arah positif bagi generasi muda Bima agar tetap menjunjung tinggi agama, adat, budaya, dan etika dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menggunakan media sosial.