BERITA


PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMAN 1 SAPE TAHUN PELAJARAN 2023/2024

1. JALUR PENDAFTARAN

Jalur Pendaftaran PPDB terdiri atas:

a.    Jalur Zonasi;
Jalur zonasi ini diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju.

b.    Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, yang berdomisili di dalam dan diluar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan

c.    Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali, diperuntukan bagi peserta didik yang orang tua/walinya telah berpindah tugas/mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal saat ini.

d.    Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukan bagi peserta didik yang berprestasi di bidang sains, seni dan olahraga, serta berprestasi dibidang lainnya (akademik dan non-akademik)

2. Persyaratan dan Alur Pendaftaran:

a. Jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

·         Mengisi Formulir Pendaftaran

·         Melampirkan nilai rapor dari semester 1-5

·         Scan Kartu Keluarga/ Scan Akta Kelahiran Siswa dan KTP Orang Tua 

·         Pas foto 3x4 = 3 lembar

·         Materei 10.000 1 lembar

·         Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP)  

·         Scan Kartu Bantuan Pangan Non Tunai

·         Scan Program Keluarga Harapan

·         Scan Kartu Bantuan Sosial Non Tunai

·         Mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak

·         Map berwarna merah (untuk jalur Jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali)

Keterangan :

a.    bagi yang tidak memiliki kartu keluarga karena terdampak bencana alam dan/atau bencana sosial dapat diganti menggunakan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang dilegalisir, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkan.

b.    Surat penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua)

Pendaftaran : 19-21 Juni 2023

Pengumuman : 24 juni 2023

Pendaftaran Ulang : 26-27 Juni 2023

b.    Seleksi Jalur Prestasi

·         Mengisi Formulir Pendaftaran

·         Melampirkan nilai rapor dari semester 1-5

·         Scan Kartu Keluarga

·         Pas foto 3x4 = 3 lembar

·         Materei 10.000 1 lembar

·         Melampirkan sertifikat atau Piagam lomba minimal tingkat kabupaten yang memperoleh juara I, II, dan III dalam bidang Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN), Kompetisi Sains Madrasah (KSM), Kompetisi Robotik, dan lomba bidang akademik lainnya.

·         Mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak

·         Map berwarna Kuning (Jalur Prestasi)

c.    Jalur Prestasi Non Akademik

·         Mengisi Formulir Pendaftaran

·         Melampirkan nilai rapor dari semester 1-5

·         Scan Kartu Keluarga

·         Pas foto 3x4 = 3 lembar

·         Materei 10.000 1 lembar

·         Melampirkan sertifikat atau Piagam lomba yang memperoleh juara tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Nasional/Internasional seperti dalam bidang lomba seni, keagamaan, dan olahraga.

·         Mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak

Pendaftaran : 26-28 Juni 2023

Pengumuman : 1 Juli 2023

Pendaftaran Ulang : 3-4 Juli 2023

 

 

d.    Jalur Zonasi

·         Mengisi Formulir Pendaftaran

·         Melampirkan nilai rapor dari semester 1-5

·         Scan Kartu Keluarga

·         Pas foto 3x4 = 3 lembar

·         Materei 10.000 1 lembar

·         Memiliki jarak domisili terdekat ke sekolah berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga

·         Kartu Keluarga harus minimal terbit diatas 1 tahun, jika dibawah 1 tahun harus disertakan dengan DISDUKCAPIL

·         Mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak

·         Map berwarna biru (jalur zonasi)

 

Pendaftaran : 26-28 Juni 2023

Pengumuman : 1 Juli 2023

Pendaftaran Ulang : 3-4 Juli 2023

 

3. Persyaratan Umum

·         Telinga tidak ditindik

·         Tidak bertato

·         Bisa baca tulis latin

·         Bisa baca tulis Alqur’an

·         Tidak Memakai sepatu berwarna warni

·         Tidak Memakai sandal

·         Tidak berrambut terurai di luar jilbab (wanita)

·         Tidak berrambut panjang/gondrong

·         Tidak Menggunakan pewarna rambut

·         Tidak Bersolek berlebihan

·         Tidak Memakai pakaian transparan (bagi siswi)

 

Sangat diharapkan kepada orang tua/wali dan peserta didik baru untuk memperhatikan setiap persyaratan dan ketentuan yang berlaku terutama pada persyaratan umum.

 

Demikian untuk dimaklumi dan terima kasih

 

Wassalam

Atas nama Kepala Sekolah

 

 

 

Wakasek Humas