
SMAN 1 Sape Laksanakan Penilaian Tengah Semester Tahun Pelajaran 2025-2026
SMAN 1 Sape, 8 September 2025 – SMAN 1 Sape menyelenggarakan “Penilaian Tengah Semester (PTS) Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026” pada Senin (8/9). Kegiatan ini berlangsung tertib dan diikuti oleh seluruh siswa kelas X, XI, dan XII sebagai bagian dari evaluasi proses pembelajaran di pertengahan semester.
Kepala SMAN 1 Sape menyampaikan bahwa PTS menjadi instrumen penting untuk mengukur ketercapaian kompetensi siswa. “Dengan adanya PTS, sekolah dapat melihat sejauh mana materi yang telah dipelajari dikuasai oleh peserta didik, sekaligus menjadi bahan refleksi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Foto : Nampak murid serius melaksanakan soal PTS
Selain pelaksanaan PTS, pihak sekolah juga menghimbau kepada seluruh siswa untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar “Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)”. Himbauan ini merujuk pada “Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 44 Tahun 2018”, yang mengatur mengenai pungutan BPP oleh sekolah dari orang tua atau wali siswa untuk membiayai kekurangan dana penyelenggaraan pendidikan yang tidak tercukupi dari dana pemerintah pusat maupun daerah.
Pergub tersebut menegaskan bahwa BPP digunakan untuk menutup biaya operasional pendidikan yang tidak tercover oleh dana BOSP/BOS, dengan ketentuan sekolah juga wajib menerapkan subsidi silang bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Pemenuhan BPP ini penting agar proses pendidikan di SMAN 1 Sape dapat berjalan lancar. Kami tetap berkomitmen memberikan keringanan atau subsidi silang bagi siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, sehingga tidak ada peserta didik yang terhambat dalam menempuh pendidikan,” jelas Wakasek Kesiswaan.
Dengan terlaksananya PTS secara tertib dan adanya kesadaran bersama dalam memenuhi kewajiban BPP, SMAN 1 Sape optimis dapat terus meningkatkan mutu pendidikan sekaligus mencetak generasi yang berprestasi, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman.